Skip to main content

67 Pekerja Telantar


-Dampak Proyek Bukit Cinta Mandek

BANYUBIRU-Sebanyak 67 pekerja proyek revitalisasi Bukit Cinta telantar. Setelah bekerja selama lebih kurang tiga bulan, mereka harus berhenti tanpa bayaran, menyusul mandeknya pengerjaan proyek revitalisasi obyek wisata unggulan Jateng tersebut.

Kini, para pekerja dari beberapa wilayah sekitar obyek wisata itu harus rela menunggu tanpa kepastian. Informasi dihimpun, mereka telah berupaya menanyakan langsung kepada pemborong namun belum mendapat jawaban.

Koordinator pekerja proyek Bukit Cinta, Kardi dikonfirmasi kemarin mengungkapkan, total kekurangannya mencapai lebih dari Rp 80.453.000. Nominal itu menurutnya belum termasuk biaya operasional mobil pribadinya sebagai pengangkut material bangunan. Sejauh ini pemborong bahkan enggan memberikan jaminan.

"Saya perkirakan nominal kekurangannya lebih besar. Saya mau menanyakan ke PT Aditya sebagai pelaksana waktu itu, tapi kan tidak mungkin karena sudah putus kontrak," ujarnya, Jumat (27/1).

Kardi berharap hak para pekerja segera dibayarkan. Pasalnya, mereka hanya menggantungkan pendapatan demi mencukupi kebutuhan hidup keluarga dari pekerjaan itu. Selain itu, belum terbayarnya hak para pekerja membuatnya kerepotan. "Banyak yang datang ke rumah saya menanyakan. Tapi bagaimana saya mau menjawab kalau dari atas juga tidak jelas," katanya.

LOKASI PROYEK:Sejumlah bangunan belum jadi di lokasi proyek revitalisasi Bukit Cinta kawasan Danau Rawa Pening tampak dari tengah Danau Rawa Pening. Proyek tersebut terhenti dan mengakibatkan puluhan pekerjanya ikut telantar.

~FLASH ~1, Proyek revitalisasi obyek wisata Bukit Cinta di kawasan Danau Rawa Pening digarap PT Aditya Dewata Gilang Semesta (ADGS) Semarang. Nilai anggaran lebih kurang Rp 7 miliar dari APBN.
2. Desember 2011, proyek baru 30 persen. Padahal, pengerjaan ditarget sekitar 70 hari atau selesai pada akhir 2011.
3. Januari 2012, Pelaksana proyek, PT ADGS dihentikan karena dinilai tidak mencapai target. Aktivitas pekerja pun berhenti. Kondisi lapangan berupa sejumlah bangunan tidak lebih dari setengah jadi terbengkelai.
4. Disbudpar Jateng dan Pemkab Semarang berkoordinasi soal usulan anggaran Rp 7,4 miliar untuk melanjutkan proyek. Ditarget selesai 2012.
5. Sebanyak 67 pekerjanya mengeluh belum dibayar, nilai total lebih dari Rp 80.453.000.
SUMBER:Hasil Wawancara Pekerja.

Selain menelantarkan pekerja, ketidakjelasan pembayaran juga merugikan pedagang di sekitar lokasi proyek. Pasalnya, selama proses pengerjaan, para kuli bangunan "ngutang" makan di warung tersebut.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong mengaku menerima keluhan pekerja terkait hal itu. "Mereka belum bayaran dan dampaknya sampai ke warung makan sekitarnya yang juga belum dilunasi," ungkapnya.

Mengingat permasalahan itu menyangkut nasib rakyat kecil, pihaknya meminta kepekaan dari pemerintah atau yang bertanggungjawab atas proyek tersebut. Bila perlu, antara pekerja, koordinatornya, pemborong, dan pemerintah saling bertemu untuk membahas penyelesaiannya.

Proyek revitalisasi obyek wisata Bukit Cinta di kawasan Danau Rawa Pening semula digarap PT Aditya Dewata Gilang Semesta (ADGS) Semarang. Proyek dimulai sekitar November 2011 dan ditarget selesai dalam 70 hari. Namun, hingga Desember 2011 lalu pengerjaan baru mencapai 30 persen.

Memasuki 2012, proyek senilai Rp 7 miliar dari APBN itu mandek. Kontraktor pelaksana dinyatakan tidak mampu menyelesaikan target, sehingga diputus oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jateng. Hingga saat ini lokasi proyek tak terurus. Beberapa bangunan tak lebih dari setengah jadi tampak terbengkelai, sementara aktivitas pekerja pun berhenti.

Kepala Disporabudpar Kabupaten Semarang Ghofar Ismail menyatakan akan tetap melanjutkan pembangunan tersebut. Pemkab kembali mengajukan anggaran ke Pemprov sebesar Rp 7,4 miliar. Hal itu diakui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jateng, Prasetyo Ari Bowo, bahwa koordinasi sedang dijalankan demi keberlanjutan proyek.

Prasetyo ketika kembali dikonfirmasi terkait solusi pembayaran pekerja, Jumat (27/1), mengungkapkan, pihaknya sudah mencoba memfasilitasi. Menurutnya, secara bersama-sama pemborong dan pekerja mendatangi BPD Syariah cabang Semarang. Intinya, sisa pembayaran 10 persen bagi pemborong akan diminta sebagian untuk dibayarkan kepada pekerja.

"Keputusannya tetap berada di pihak pemborong dan BPD Syariah. Kami hanya fasilitator untuk mempertemukan pihak-pihak itu," ungkapnya.(jowotenan)

Comments

Popular Posts